Kursi Chitose Kini Bersertifikat Halal: Standar Mutu Baru untuk Produk Furnitur Indonesia

PT Chitose Internasional Tbk secara resmi telah meraih Sertifikasi Halal setelah melalui proses penetapan pada Sidang Fatwa MUI pada tanggal 29 Oktober 2025. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan perusahaan sebagai produsen furnitur nasional yang berkomitmen menghadirkan produk berkualitas, aman, dan terpercaya bagi seluruh pengguna di Indonesia.

Melalui sertifikasi ini, tidak hanya kursi saja namun hampir seluruh lini produk Chitose yang sudah teruji seperti, meja, hingga kategori furnitur untuk pendidikan, perkantoran, perhotelan dan fasilitas kesehatan telah dinyatakan memenuhi standar halal sesuai regulasi yang berlaku, termasuk proses produksi, bahan baku, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan di lingkungan perusahaan.

Penerapan standar halal juga sejalan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat dan institusi terhadap transparansi proses produksi. Sertifikasi ini memberikan nilai tambah bagi berbagai sektor yang menjadi pengguna utama produk Chitose, seperti sekolah, universitas, puskesmas, rumah sakit, lembaga pemerintah, hingga perusahaan swasta yang mengutamakan pemenuhan regulasi dalam proses pengadaan barang.

Dengan sejarah panjang lebih dari empat dekade, Chitose terus mengedepankan kualitas, inovasi, dan kepuasan pelanggan. Sertifikasi Halal ini diharapkan dapat memperluas akses Chitose ke lebih banyak sektor, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung kebutuhan pengadaan skala besar di berbagai institusi.